Membuat Surat Keterangan Datang


Surat Keterangan Datang

 

Surat Keterangan Pindah Datang digunakan sebagai dasar perubahan atau penerbitan KK dan KTP-el penduduk yang bersangkutan.

Persyaratan Pindah Datang Antar Kelurahan

  • Surat Keterangan Pindah Dari Kelurahan Asal
  • KK dan KTP-el (asli dan fotokopi)

Persyaratan Pindah Datang Antar Kecamatan

  • Surat Keterangan Pindah dari Kelurahan Asal
  • Surat Keterangan Pindah dari Kecamatan Asal
  • KK dan KTP-el (asli dan fotokopi)

Persyaratan Pindah Datang Antar Kota/Provinsi

  • Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
  • KTP-el (asli dan fotokopi)

 

Alur Pelayanan

* Klik pada gambar untuk memperbesar tampilan gambar

Jangka Waktu Penerbitan

1 Hari Kerja