SUSUNAN PENGURUS PERIODE 2021-2024



Rukun Tetangga/ Rukun Warga merupakan organisasi masyarakat di Desa atau Kelurahan yang diakui dan dibina oleh Pemerintah.

Dibentuknya Rukun Tetangga/ Rukun Warga (RT/RW) oleh Pemerintah sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat karena dapat membantu memantapkan dalam melestarikan nilai-nilai kehidupan yang telah ada dalam masyarakat; meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan serta menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan warga.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat diperlukan tingkat efisien dan efektifitas dalam penyelenggaraannya memerlukan pengaturan, partisipasi warga, pembinaan dan program kerja yang tepat dalam Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) agar dapat berdaya guna dan berhasil guna pencapaian tingkat kesejahteraan yang diharapkan

Rukun Warga 08 Periode 2021-2024

Ketua RW  : Dodo Sumantri
Sekertaris : Usman Maulana
Bendahara : Ferry Sutikno

 Seksi Seksi Rukun Warga

  • Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup : Dadang Sutisna
  • Seksi Keagamaan : Arif Efendi
  • Seksi Pendidikan : Andri Perdana Putra
  • Seksi Sosial, Peranan Wanita dan UKM : Rieke Jezerika
  • Seksi Pemuda Olahraga dan Seni : Rusmanto Sulaeman
  • Seksi Keamanan dan Ketertiban : Muliawan

Rukun Tetangga 
Ketua RT 01 : Gustiyan Rahmadi
Sekertaris : Utut Sugiri
Bendahara : Reni Rohaeni

Ketua RT 02 : Sunandar Arisman
Sekertaris : Nok Uni Purniyah
Bendahara : Gungun Gahayu Hartanto

Ketua RT 03 : Dudy Supriady
Sekertaris : Kiki Hukarsa 
Bendahara : Neni Meilani

Ketua RT 04 : Jaka Wandira
Sekertaris : Onang Pancoro Lukito
Bendahara : Kasdu Purboyuwuno

Ketua RT 05 : Sukarno
Sekertaris : Bhakti Safar Julianto
Bendahara : Yan Herdiyama

*Untuk informasi kontak dalam memenuhi kebutuhan warga silahkan hubungi Administrator