Dibentuknya Rukun Tetangga/ Rukun Warga (RT/RW) oleh Pemerintah sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat karena dapat membantu memantapkan dalam melestarikan nilai-nilai kehidupan yang telah ada dalam masyarakat; meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan serta menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat diperlukan tingkat efisien dan efektifitas dalam penyelenggaraannya memerlukan pengaturan, partisipasi warga, pembinaan dan program kerja yang tepat dalam Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) agar dapat berdaya guna dan berhasil guna pencapaian tingkat kesejahteraan yang diharapkan
Rukun Warga 08 Periode 2021-2024
Ketua RW : Dodo SumantriSekertaris : Usman MaulanaBendahara : Ferry Sutikno
Seksi Seksi Rukun Warga
- Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup : Dadang Sutisna
- Seksi Keagamaan : Arif Efendi
- Seksi Pendidikan : Andri Perdana Putra
- Seksi Sosial, Peranan Wanita dan UKM : Rieke Jezerika
- Seksi Pemuda Olahraga dan Seni : Rusmanto Sulaeman
- Seksi Keamanan dan Ketertiban : Muliawan
Ketua RT 01 : Gustiyan RahmadiSekertaris : Utut SugiriBendahara : Reni RohaeniKetua RT 02 : Sunandar ArismanSekertaris : Nok Uni PurniyahBendahara : Gungun Gahayu HartantoKetua RT 03 : Dudy SupriadySekertaris : Kiki HukarsaBendahara : Neni MeilaniKetua RT 04 : Jaka WandiraSekertaris : Onang Pancoro LukitoBendahara : Kasdu PurboyuwunoKetua RT 05 : SukarnoSekertaris : Bhakti Safar JuliantoBendahara : Yan Herdiyama